Karpet Merah Lagi untuk Maling BLBI dan Lapindo
Harapan perbaikan apalagi yang masih kita punyai di negeri ini? Barusan Kejaksaan Agung menyatakan membebaskan Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim. Alasannya, tidak ditemukan unsur dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Apalagi, katanya mereka udah menyerahkan asetnya ke BPPN. Oh, jadi begitu caranya? Kalo ada pencuri, yang akhirnya mengembalikan hasil curiannya [setelah dipaksa dan diuber2 hingga ke luar negeri], maka dia boleh dibebaskan dan ga diapa2in lagi? Apalagi kalo duitnya banyak! Sementara maling ayam, udah dipukuli sampe mukanya hancur, ayamnya udah diambil lagi ma yang punya, malingnya tetep harus dipenjara.
Mungkin itu nasehat yang diberikan tuan presiden ketika dulu, dia menggelar karpet merah saat para pencuri2 itu, katanya, "datang baik2" menemuinya di istana untuk bertanya tentang kepastian hukum di Indonesia. Mungkin jawaban tuan, begini, "Tenang aja sodara2. Di negeri ini ga ada yang pasti kok. Setelah keluar dari istana, Anda boleh cepet2 keluar negeri. Biar saya saja yang menangani jaksa2 itu agar mereka tidak bener2 memburu Anda. Yah, yang penting ada upetinya ya, jangan lupa!" Lalu melenggang-bebaslah pencuri2 itu. Dan tim jaksa yang menyelidiki kasus ini, yang katanya 32 jaksa hebat itu, bubar. Kerjaan selesai. Yang penting semua senang dan kenyang!
Si tuan itu belum puas rupanya kalo hanya menguras uang negara untuk membela anak emasnya. Jadi pencuri2 itu, juga harus dibebaskan. Sadar benar dia rupanya, bahwa panggung Indonesia ini akan sangat sepi kalo sehari aja dia ga bikin keributan. Kemaren, setelah menggelar rapat yang mengundang menteri kesejahteraan merangkap pencipta neraka Porong, tuan itu memutuskan mengambil Rp 700 juta uang APBN untuk membeli tiga desa untuk mengalirkan lumpur Lapindo Brengsek.
Apa gw bilang? Tiga skenario itu telah berjalan dengan amat sangat baik! Bahkan melampaui target. Tidak lagi sekedar: Tenggelamkan, tembak di tempat, lalu dinyatakan pailit, tapi ditambah dengan kuras uang negara, dan ga perlu bayar ganti rugi. Sebab kata Ical: Lapindo Sudah Bermurah Hati! Anjrit! Katanya Lapindo udah baik hati bener mo membayar ganti rugi meski pengadilan menyatakan mereka tidak bersalah atas luberan lumpur panas dari pengeboran Lapindo itu. Enaaaak banget dia ngomong! Yah, mungkin juga karena kebodohan anggota2 sirkus sih. Seperti kata Ical yang pinter itu, "soal tangung jawab Lapindo, sudah selesai seperti diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007. Ini sesuai kan dengan usulan DPR." Nah, tuh! Liat!
Jadi...dari presidennya, menterinya, DPR-nya, jaksanya, hakimnya, aparat keamanannya, kompak untuk membuat orang2 makin sengsara. Kenapa begitu sulit menyita aset Ical untuk membayar kerugian dan penderitaan orang2 di Porong? Mengapa lebih gampang membagi2kan duit Ical ke tim2 ga jelas itu ketimbang membayar ganti rugi? Mengapa begitu sulit menyita aset pencuri2 untuk kesejahteraan orang2 yang setiap hari masih harus bekerja keras hanya untuk mendapatkan seliter minyak tanah, untuk mendapatkan sesuap nasi...? Dan mengapa begitu sulit mengusut orang2 DPR yang telah memakan Rp 23.055 miliar dana yang sebenarnya diperuntukkan bagi korban tsunami?




