Kamis, 30 Oktober 2008

panik, demi keadilan, atau demi citra sang besan?

anda boleh ngomel melihat judul saya. anda boleh tak setuju dengan segala kecurigaan saya. anda boleh bilang saya selalu sinis dan bisanya ngomong doang. tapi sejak awal, ketika kasus ini meledak, ketika nama seorang petinggi bank terseret kasus suap dan korupsi, kecurigaan itu sudah ada. sedikit demi sedikit terbukti.

dari dulu orang itu cuma diperiksa sebagai saksiii melulu. bosnya yang malah dijebloskan. padahal saya tak yakin benar, hanya dia pelakunya. udah berkali2 nama itu disebut, tetep tak tersentuh. udah berkali2 si tuan ditanyai soal itu, jawabnya selalu, "siapapun yang bersalah, harus dihukum, saya ga mau intervensi" tapi kata itu tak kunjung terbukti. masih milih2 pohon buat ditebang.

sepertinya dia memang menunggu moment. ini saatnya. ada yang harus dikorbankan. ngeselinnya itu, kalo mau dikorbankan, kenapa ga dari dulu? kenapa harus nunggu menjelang akhir tahun barulah sang besan boleh disentuh?

apa artinya? ini menjelang 2009, bung. menjelang pesta kegilaan. menjelang pesta perebutan kursi. dia butuh simpati. dan untuk mendapatkan simpati, dia butuh citra yang baik. pesona harus ditebar ke sana sini. termasuk mengorbankan sang besan. semua orang dekatnya boleh membantah dan bilang ini demi keadilan. tapi saya tetap percaya, ini demi citra.

siapa yang ga panik coba? ada sesama loreng yang mulai menyundul popularitasnya. satunya show kemana2 seolah2 sakit hati. satunya sibuk kampanye ke petani, nelayan. [padahal kalo jaman dulu orang kampanye menggaet petani, nelayan, buruh, pasti udah dicap PKI nih sama mertuanya]. satu lagi yang makin bikin si tuan degdegan. seorang raja, yang dari dulu disebut2 namanya, yang punya pemilih setia di tanah jawa, juga sudah menyatakan akan menjadi presiden.

akhirnya jalan ini dipilih. mengorbankan sang besan.
terlihat sinis ya? gpp, emang dari dulu saya selalu sinis begini

panas ya, akhir2 ini? :p

Rabu, 29 Oktober 2008

RUU soal Moral dari Orang yang tak Bermoral :p

Mengutip pasal 3 RUU Pornografi; Pengaturan pornografi bertujuan:
a. Mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
b. Memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
c. Memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d. Mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.


Kenapa tidak memikirkan cara agar rakyat bisa tetap mengisi perutnya ketimbang mikirin cara untuk menjaga etika mereka? Sementara para pembuat undang-undang ini juga bukan orang yang beretika.

Buktinya, banyak dari mereka yang mengambil sesuatu yang bukan haknya, berbuat mesum dan memamerkannya ke khalayak. Kenapa bukan mereka dulu yang dibenerin etikanya? Kenapa bukan moral dan ahlak mereka dulu yang dibina sebelum membina masyarakatnya?

Mencegah pornografi dan komersialisasi seks? Bukankah sebagian dari mereka sendiri adalah pelakunya? Apakah mereka pura-pura lupa kasus2 si anu dari partai anu merekam aksi anunya di hotel anu? Bukankah si anu ditangkap di hotel anu karena sedang menerima uang suap dan sedang beranu-anuan dengan perempuan yang bukan istrinya?

Pelakunya justru orang-orang dari partai yang identik dengan orang-orang beragama, religius dan sebagainya. Mereka pelaku yang berteriak sebagai korban. Mereka maling yang berteriak sebagai polisi.

maka benarlah...
Setiap kebijakan politik yang takut akan mata publik adalah kotor, kata Immanuel Kant. Dan RUU ini, adalah jelas, sebuah TIRANI mayoritas terhadap minoritas. Tak ada kebanggaan yang bisa dipetik dari sebuah arogansi semacam itu!
Lawan!