Kamis, 31 Desember 2009

Indahnya Indonesia karena Gus Dur

"Kalau Kristen jangan kebarat-baratan, kalau Islam jangan kearab-araban"

Itu quote Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang paling saya suka. To the point, tanpa basa-basi. Dan saya tak ragu mengatakan saya pengikutnya khusus untuk soal pluralisme. Saya tak banyak memahami Gus Dur seperti orang yang mengatakan ia seorang yang plin plan dan kurang mampu atau ga cocok jadi presiden. Tak apa-apa, ia memang bukan presiden, ia lebih tepat menjadi guru bangsa. Dan konsistensinya pada pluralisme-lah yang ingin saya teladani.

Sederhana saja alasannya. Semua dari kita apapun warna kulitnya, apapun warna rambutnya, apapun agamanya, apapun sukunya, adalah mahluk ciptaan Tuhan, bukan buatan pabrik a atau b. Jadi kenapa harus dibedakan? Bukankah yang membedakan derajad seseorang di mata Tuhan hanya amal ibadahnya? Dan bukankah tak satu pun dari kita meminta dilahirkan sebagai si hitam, si putih, si Islam, si Budha, si Kristen, si Jawa, si Bugis, dan sebagainya?

Dan amal ibadah yang dicatat para malaikat bukanlah kesenangan saat mengebom gereja. Bukan pula kegembiraan ketika berhasil memukuli pengikut Ahmadiyah atau aliran yang berbeda dengan kita. Bukan juga senyuman saat telah melecehkan pemeluk agama Budha atau Hindu. Lebih-lebih bukan pula dengan kepongahan usai membantai kaum minoritas hanya karena mata sipitnya atau karena ia dianggap bukan penduduk lokal.

"Jauhi sikap fanatik dalam kekatolikan"

Sejalan dengan Gus Dur, Fransiscus Xaverius Seda atau Frans Seda pun punya semangat pluralisme. Ia selalu mengingatkan umat Katolik untuk menjauhi sikap fanatisme dalam menjadi pribadi yang 100 persen Indonesia dan 100 persen Katolik.

Bayangkan indahnya dunia jika umat meneladani sikap mereka. Selamat jalan Gus Dur, selamat jalan Frans Seda, semoga pintu surga dibukakan untukmu, amin!

Senin, 14 Desember 2009

mari menghitung koin keadilan



Waw...begitu terasa nikmatnya hidup saat saya bisa bertemu kasur empuk untuk meluruskan punggung malam ini. Rasanya, lelah seharian tadi langsung terbayar lunas begitu badan menyentuh kasur setelah mandi.

Hampir seharian tadi saya ikut menghitung koin keadilan, koin2 untuk kebebasan prita di jalan langsat, markasnya wetiga, dagdigdug, dan politikana.com. Saya ada di sana mulai sekitar pukul 11 sampai pukul 16.50. Lalu malem usai ikut pembubaran Panitia Pesta Blogger 2009 di es teler 77 jl Adityawarman, saya balik lagi menghitung koin sekitar sejam. Hasilnya, bisa memasukkan 5 juta ke lima plastik bersama beberapa orang. Sebelum ke sana tadi pagi, saya udah membawa perlengkapan sendiri misalnya pembersih tangan, sarung tangan plastik, masker, air minum, dan kamera. Hihihi...kamera ini masuk perlengkapan juga kan ya? Walopun akhirnya jarang saya pake karena sibuk memilah dan menghitung koin.

Saat berada di sana, rasanya hati ini bungah. Terharu melihat kebersamaan semua orang. Terharu melihat keping2 koin yang rasanya setiap keping itu memiliki ceritanya sendiri. Ada yang dibawa pemulung, ada yang dari celengan anak kecil, ada yang dari sisa belanjaan ibu-ibu. Maka tak heran jika segala bentuk koin ada di sini. Keping2 yang tak pernah saya lihat lagi ujudnya bahkan ada di sini. Dari koin 5 rupiah, 25 lama dan baru yg begitu keciiiil, 50 lama dan baru yang ukurannya ga beda jauh dari uang 25, lalu 100-an model lamaaa dan baru, 500 lama dan baru, koin 1000-an, beragam koin dari begitu banyak negara, dan terakhir koin untuk nge-game!

Para relawan juga datang dari berbagai latar belakang. Paling pagi jam 8 ada dua lelaki tua, pensiunan mulai terbungkuk2 memilah koin. Lalu ada 3 perempuan paruh baya dari salah satu panti asuhan di Jakarta Timur. Lalu saya, datang ngaku2 sebagai blogger (hihi...tapi belakangan bocor infonya: ternyata saya jurnalis yang menjadi relawan katanya. Ga jadi deh diwawancara tipi :p). Ada pula anak SD yang bolos les demi ikut neneknya ngitung koin. Lalu ada artis, mba Sita Nursanti (dari grup vokal Rida Sita Dewi, RSD) ikut jadi relawan. Hebat juga lho, dia bertahan dari jam 2-an sampe jam 21.30. Kami duduknya deketan lho, pulangnya juga bersamaan (huh, ngaku2, ga penting banget deh).

Sebelum jam 12 siang, ngitung koin rasanya lamaaa banget. Sekarung itu lama banget milah2nya, juga ngitungnya. Makin siang, makin sore, makin malem, wus wus gitu, tau2 dari 2 juta, trus 7 juta, 14 juta, 22 juta, 36 juta...pas malem saya mau pulang udah 70-an juta dan total koin seluruhnya yang udah terhitung dari posko lain udah lebih 300 juta! Sementara orang2 yang tak hadir di sana, tak ketinggalan menjadi relawan dengan mengirim makanan, minuman, kain, plastik pembungkus, menggratiskan pengiriman paket koin, dan sebagainya. Bagaimana hati saya tak bungah melihat semua itu?

Bayangkan, begitu banyak orang baik di negeri ini, begitu banyak orang yang ikut berharap perbaikan hukum di negeri ini. Misalkan 1 rupiah = 1 orang, maka ada 300 juta orang baik di negeri ini, ada 300 juta orang berharap keadilan di negeri ini. Malu aja pemerintahnya kalo ga menyadari itu!
Kalo besok masih diberi kekuatan, saya ingin ke langsat lagi. :)

Jumat, 04 Desember 2009

Koin untuk Bebaskan Prita


Menurut berita di tempointeraktif.com, kasus perdata Prita Mulyasari ternyata sudah diputuskan sejak 8 September lalu oleh pengadilan tinggi Banten. Sudah lama ternyata. Dan kita tak pernah tau. Mungkin pula karena perhatian kita tersedot kasus cicak vs buaya. Keputusan yang memenangkan rumah sakit Omni itu diterima pengadilan negeri Tangerang bulan berikutnya, Oktober. Prita diwajibkan membayar kerugian materil dan immateril sebesar 204 juta rupiah. Rinciannya: kerugian materil kepada rs Omni 164 juta, immateril 40 juta, ke PT Sarana Mediatama Intl 20 juta, dr Hengky dan dr Grace masing2 10 juta. Keputusan itu menguatkan putusan pengadilan negeri Tangerang sebelumnya yang memutuskan Prita bersalah dan harus bayar 300 juta.

Ini tidak hanya mengagetkan Prita Mulyasari tapi juga kita semua. Belum hilang dari ingatan bagaimana nasib dua anaknya ketika ia dipenjara selama tiga pekan. Bagaimana kerugian yang dia alami karena berobat tapi bukan kesembuhan yang didapat malah penyakit baru dan tuntutan baru. Kini ia harus membayar sekian ratus juta untuk ganti rugi karena ia mengeluh!

Kenapa tak pernah dibalik ya? Kenapa konsumen tak pernah diperlakukan sebagai raja seperti kata pepatah? Seharusnya yang berlaku adalah: bersiaplah diprotes jika sebagai penyedia jasa anda tak mampu memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. Jika tak siap dengan pelayanan yang baik, jangan marah ketika diprotes. Bukan malah memenjarakan konsumen yang hanya bertanya, lalu mengeluh atas kualitas pelayanan yang didapatnya, karena ia telah membayar sejumlah uang untuk mendapat pelayanan itu.

Bagaimana pun, kasus Prita ini bisa menimpa siapapun dari kita. Sering secara tak sadar kita ngomel2 bahkan menyumpahi para penyedia layanan misalnya jasa komunikasi dan internet. Nyaris setiap hari kita melihat celaan demikian di ranah internet ini saat layanannya ngadat, lamban, dan sebagainya. Adalah hal wajar keluhan diajukan, terlebih bila kita sebagai konsumen telah memenuhi kewajiban misalnya membayar jasa itu tiap bulan. Wajar kita meminta imbal balik atas bayaran itu.

Mewajibkan konsumen seperti Prita membayar Rp 204 juta atas keluhannya terhadap penyedia jasa, dimana adilnya? Kira2 setelah itu apa yang akan didapat pihak penggugat? Ok, terlalu banyak pertanyaan tentang rasa keadilan yang akan muncul nanti.

Saya hanya ingin meneruskan pesan dari para pihak yang bersimpati pada kasus Prita ini. Mulai nanti malam, Jumat, 4 Desember 2009, dibuka celengan koin untuk disumbangkan ke Prita Mulyasari. Tempatnya di wetiga, jl Langsat, markasnya politikana.com atau ngerumpi.com. Celengan ini akan dibuka hingga ada keputusan dari Mahkamah Agung atas kasasi yang diajukan kuasa hukum Prita.
Beberapa pihak telah memberikan sumbangan. Seperti kata @pamantyo di twitter, Fahmi Idris menyumbang Rp 102 juta dan DPD menyumbang Rp 50 juta. Sisanya 52 juta mungkin bisa dikumpulkan dari koin2 yang kita punya.
Mengapa harus koin? Menurut @pamantyo, harus koin agar lebih berat dan akan membuat malu pihak penggugat dan pengambil keputusan proses hukum ini.
Tapi menurut saya, dengan koin, rasa solidaritas akan terlihat nyata dari semua orang, semua lapisan masyarakat. Demi rasa keadilan, orang2 yang hanya punya receh pun bisa ikut menyumbang.

Saya meneruskan pesan ini bukan agar dianggap aktivis. Aksi mengumpulkan koin ini juga bukan untuk cari sensasi. Saya bersimpati dan berempati pada kasus Prita karena hal yang sama bisa menimpa saya, anda, atau siapapun. Saya berpartisipasi demi rasa keadilan. Saya tergerak untuk ikut karena saya juga adalah konsumen. Saya ikut karena saya juga tak ingin kebebasan saya untuk berpendapat sedikit sedikit dikebiri oleh undang2 salah kaprah bernama Informasi dan Transaksi Elektronik yang seharusnya bernama UU Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Saatnya pasal karet dalam UU ini dihapuskan dan UU Keterbukaan Informasi Publik harus digalakkan.

Kamis, 19 November 2009

Begini Hebatnya Dongeng Hukum di Negerimu

Saya, warga negara yang ga ngerti hukum. Tapi melihat beberapa peristiwa belakangan ini, saya sungguh prihatin. Walopun ga ngerti, saya merasakan begitu banyak ketidakadilan yang terjadi. Dan rasanya pengen ngomel2 melihat berita-berita ini....

Prita Mulyasari dituntut enam bulan penjara
Padahal menurut saya, si ibu dua anak kecil ini hanya mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Apa salah orang ngeluh menuntut pelayanan yang baik setelah dia memenuhi kewajiban membayar mahal pihak penyedia jasa? Menurut saya sih, seharusnya malah pihak penyedia jasa itulah yang minta maaf ke ibu Prita karena pelayanannya tidak maksimal kepada konsumennya. Bukan malah nuntut dan memenjarakan orang. Akan jadi apa semua warga negeri ini kalo ngeluh saja dienjarakan. Sementara koruptor dibiarkan bebas, lepas, dan malah berbalik menjadi pihak yang disegani, disembah duit haramnya.

Aguswandi dituntut penjara karena tuduhan pencurian listrik
Hanya karena dia ngecas hp di gang apartemen trus dikenai hukuman karena dituduh mencuri. Padahal itu bagian dari rumahnya sendiri, yang disewanya sendiri (termasuk fasilitas listriknya). Tapi ia justru dilaporkan oleh orang yang dibayar oleh penghuni apartemen untuk mengurusi apartemen itu. Kok semua serba terbalik ya? Bukannya seharusnya penyedia jasa berkewajiban memberikan layanan paripurna kepada pelanggan?

Kho Seng Seng jadi tersangka pencemaran nama baik
Dia dihukum karena menulis surat pembaca dan mengeluhkan penyedia jasa tempatnya berusaha. Belakangan dia kembali dijadikan tersangka karena mengomentari nama seorang calon anggota legislatif DPRD DKI di sebuah blog. Di sana Kho mengungkapkan kekhawatirannya jika calon ini terpilih maka dia hanya akan membela kepentingannya sendiri, bukan kepentingan rakyat yang diwakilinya. Bukankah begini seharusnya sikap seorang warga? Ikut mengawasi calon-calon wakilnya? Hmmm...salah ya?

Seorang nenek di Purwokerto dituntut penjara 1,5 bulan
Dia dituduh nyolong buah kakao dari perkebunan. Dalam dakwaan, tiga biji kakao itu disebut tiga kilogram! Dan si nenek yang tampil tanpa pengacara dan melakukan pembelaan atas dirinya sendiri itu bersumpah tak melakukan hal yang dituduhkan. Tapi jaksa tetap menuntutnya dengan penjara 1,5 bulan. Taik!

Saya, yang buta hukum ini, sungguh tidak mengerti bagaimana proses hukum dijalankan. Nenek dituduh nyolong kakao tiga biji langsung dituntut 1,5 bulan penjara. Sementara Anggodo, yang jelas2 mengaku di depan publik, dalam wawancaranya di tv-one setelah sidang di MK itu, telah berusaha menyuap aparat, ga diapa2in. Bukankah hukumnya sudah jelas? Tapi dia tetap bebas melenggang kangkung. Malah dia melapor telah dicemarkan nama baiknya. OMG!

Dan barusan, dua pimpinan koran nasional dipanggil polisi. Mereka, pimpinan Kompas dan Sindo, diminta menunjuk wartawan yang mengetahui tentang pemberitaan rekaman pembicaraan telepon Anggodo yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi itu.

Astaganagaaaa...hebat bener kekuasaan orang ini!

Kamis, 12 November 2009

Yang Mulia, Mari Saya Ingatkan Beberapa Hal


Belum genap 100 hari setelah resmi pemerintahan negeri antahberantah ini berjalan. Dan melihat hiruk pikuk sandiwara penegakan hukum di negeri antahberantah akhir-akhir ini yang kian memanas dari hari ke hari....

Mari, yang mulia, saya ingatkan beberapa peristiwa...

Dulu seorang petinggi partai hijau dilaporkan oleh yang mulia ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik saat ribut2 soal poligami. Namun saat sekarang yang mulia disebut2 dalam rekaman pembicaraan dengan tikus dan dianggap mendukung sebuah konspirasi, malah didiamkan saja. Ah, mungkin dia lebih terusik dikira berpoligami daripada dikira korupsi.

Kalo anda diam, Mister, orang2 akan makin mempersepsikan bahwa anda terlibat. Atau...karena ini soal Bank yang mirip toko obat itu emang emmm...katanya nyumbang dana kampanye engggg...atau emmppphh... ah, sudahlah!

Lalu ingatkah Tuan pada iklan2 di radio, televisi dan media cetak menjelang pemilu lalu yang bunyinya membentak2 ngomong: Tidak! Tidaaaakkk! TIDAK! Itu? Ya, itu iklannya, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI?

Lalu bagaimana orang2 di gedung sirkus Senayan sana saat ini yang juga muncul dalam iklan membentak2 ngomong TIDAK itu? Cih! Sama aja. Dari Ketua sampe kroco di Kamar ketiga. Mungkin saking takutnya diapa2in karena disana memang jadi sarang tikus, mereka melakukan beberapa hal yang nunjukin ketololan.

Pertama, si ketua membatalkan dua rapat dengar pendapat antara departemen dalam kamar. Salah satunya karena rapat dengar pendapat itu akan menghdirkan menteri pencegah kesakitan yang baru. Apa harus begitu? Mereka itu anggota dewan atau menteri yg harus berada di bawah komando yang mulia atau petinggi partai?

Ketololan kedua saat rapat dengar pendapat dengan Buaya. Saat warga negara ramai2 mengecam buaya dan mendukung cicak, mereka malah menjilat2 buaya. Hhh.... pertunjukan malam hari yang memuakkan.

Lalu ketiga, saat ribut2 soal hak angket bank yang mirip toko obat itu, ada yang mencak2, marah2, mengira yang mulia akan digulingkan dari jabatannya. Ketua lembaga paling tinggi tau2 tereak membersihkan diri dan bilang: "Yang bikin hak angket itu partai Kuning. Partai Merah cuma ikut2an aja."
Lho lho....takut amat yak diturunkan dari jabatan ketua :)) preeet dah!

Mari saya ingatkan lagi pidato yang mulia pada suatu hari di bulan Juni lalu. Ketika itu tepatnya 24 Juni 2009, yang mulia menilai Cicak menjadi superbody. “Terkait KPK, saya wanti-wanti benar, power must not go unchechked. KPK ini sudh powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati.”

Nah, yang mulia, saya sudah mengingatkan beberapa poin.
Dan para jelata, sebelum meledakkan amarah, coba diingat-ingat lagi sekarang, siapa orang yang kamu pilih saat pemilu lalu?