Rabu, 29 Oktober 2008

RUU soal Moral dari Orang yang tak Bermoral :p

Mengutip pasal 3 RUU Pornografi; Pengaturan pornografi bertujuan:
a. Mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;
b. Memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;
c. Memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan
d. Mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.


Kenapa tidak memikirkan cara agar rakyat bisa tetap mengisi perutnya ketimbang mikirin cara untuk menjaga etika mereka? Sementara para pembuat undang-undang ini juga bukan orang yang beretika.

Buktinya, banyak dari mereka yang mengambil sesuatu yang bukan haknya, berbuat mesum dan memamerkannya ke khalayak. Kenapa bukan mereka dulu yang dibenerin etikanya? Kenapa bukan moral dan ahlak mereka dulu yang dibina sebelum membina masyarakatnya?

Mencegah pornografi dan komersialisasi seks? Bukankah sebagian dari mereka sendiri adalah pelakunya? Apakah mereka pura-pura lupa kasus2 si anu dari partai anu merekam aksi anunya di hotel anu? Bukankah si anu ditangkap di hotel anu karena sedang menerima uang suap dan sedang beranu-anuan dengan perempuan yang bukan istrinya?

Pelakunya justru orang-orang dari partai yang identik dengan orang-orang beragama, religius dan sebagainya. Mereka pelaku yang berteriak sebagai korban. Mereka maling yang berteriak sebagai polisi.

maka benarlah...
Setiap kebijakan politik yang takut akan mata publik adalah kotor, kata Immanuel Kant. Dan RUU ini, adalah jelas, sebuah TIRANI mayoritas terhadap minoritas. Tak ada kebanggaan yang bisa dipetik dari sebuah arogansi semacam itu!
Lawan!

4 komentar:

Anang mengatakan...

lawan!

Anonim mengatakan...

Sepertinya UU ini mau nggak mau akan dipaksakan untuk digolkan...Kepentingan populis pemilu membuat banyak partai yang justru sok tahu menjadi pelindung UU.
Ah sebuah jaman Indonesia baru ?????

Anonim mengatakan...

Lawan! masalahnya melawannya gimana? jangan2 upaya kita utk melawan yang ini justru malah melemahkan upaya kita utk melawan ketidakadilan yang lain (yang lebih penting) ... spt juga yang sampeyan sebut, gimana caranya buat perut masyarakat tidak terus lapar

Maklum energi rakyat bergerak itu kebanyakan terbatas ... (banget)

Anonim mengatakan...

yuhu salam kenal