Selasa, 13 Maret 2007

Menengok Desa Eks Tapol (3)

Batal Menikah akibat Stigma Politis

HINGGA generasi kedua dan ketiga lahir di desa eks tahanan politik (tapol), Argosari, Kutai Kertanegara, kejadian tak mengenakkan masih terus terjadi. Seperti diceritakan para pengurus Paguyuban Korban Orde Baru (Pakorba) di desa itu, salah satu warga bermama Sumijan kini tengah dilanda kesedihan. Putrinya, terpaksa batal menikah dengan pujaan hati karena masalah status sebagai anak tapol PKI.

Pasangan ini telah bertunangan beberapa waktu lalu dan berencana menggelar pernikahan pekan depan. "Awalnya, semua berjalan lancar. Tapi tiba-tiba batal karena calon suaminya, tentara. Dia tidak dibolehkan oleh komandannya. Sumijan pun dipanggil ke Koramil. Akhirnya pernikahan mereka batal," kata Untung, Sekretaris Pakorba Kukar.

Dengan nada penuh penyesalan, Paelan, 63, menimpali, "Sedemikian jauh negara memasuki ranah kehidupan pribadi kami. Ternyata pencabutan Tap MPR mengenai komunis, tak membawa pengaruh apa-apa. "Ya, ternyata stigma politis itu tetap ada. Paelan merupakan tapol pertama yang menikah di Desa Argosari ketika mereka resmi menempati kawasan Argosari. "Saat akan menikah, bukan main sulitnya mengurus administrasi. Saya harus lepor ke Kodam padahal saya bukan militer. Status saya sipil, bukan tentara lagi," katanya.

Ketika Indonesia dipimpin Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mereka bernafas sedikit lega dengan upaya rekonsiliasi yang dilakukan pemerintahan saat itu. Proses demokratisasi mulai dijalankan, para eks tapol inipun mencoba bangkit, memperbaiki nasib. Mereka membentuk organisasi Pakorba. Di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kukar, Ismary Musran duduk sebagai penasehat, Ahmad Samuri sebagai ketua dan Untung sebagai sekretaris. Tujuan organisasi ini untuk memperjuangkan kembali hak-hak sipil mereka seperti rehabilitasi dan kompensasi.

Ismary menjelaskan, sebenarnya masalah kompensasi bisa dikatakan hanya formalitas tuntutan saja sebab dirinya sudah bisa menduga, pemerintah akan ingkar dengan alasan, keuangan negara tidak akan cukup untuk membayar kompensasi bagi mereka. Tapi pendapat berbeda diungkapkan Paelan. Dengan tegas dia meminta pemerintah membayarkan kompensasi. "Bayangkan, status saya sebagai tentara tidak pernah jelas. Tidak diberhentikan, tidak dipecat, tidak pensiun, tapi bertahun-tahun juga tidak mendapatkan gaji, keluarga berantakan. Saya malah dipenjara. Pemerintah harus membayar semuanya," katanya.

Mengenai diskriminasi dan perampasan hak-hak sipil, Untung menceritakan betapa tidak dihargainya keberadaan mereka di desa itu sebagai warga yang membuka lahan permukiman. Beberapa tahun lalu, desa ini dijadikan kelurahan. "Padahal aturannya, belum layak jadi kelurahan karena penduduknya cuma sekitar 190 KK sedangkan kelurahan syaratnya 500 KK. Tapi menurut orang atas, belum ada yang layak dijadikan kepala desa sehingga dipaksakan menjadi Kelurahan Argosari saja. Tentu ini dilakukan agar kontrol terhadap kami lebih mudah dilaksanakan," ujar Untung.

Hal lain yang dikhawatirkan warga adalah, mereka tidak pernah memiliki sertifikat hak milik tanah dan rumah. Ketika pertama kali dibuang ke Argosari, mereka harus membuka lahan dengan menebangi hutan lalu membangun rumah sendiri. Janji pemerintah kala itu, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan tanah seluas 2,25 hektare. "Tapi sampai hari ini, kami tak pernah tahu mana lahan 2 hektare itu. Kami ini tidak punya sertifikat hak milik dan bukti apa-apa. Jadi kalau pemerintah menggunakan tangan besi lagi, kami pasti akan digusur," katanya.

Tidak hanya itu, Untung, yang pernah menjabat sebagai staf di kantor desa mengatakan, sejak dua tahun lalu, pejabat desa diwajibkan lagi membuat laporan bulanan tentang aktifitas para eks tapol. "Seperti kembali ke zaman orde baru. Apalagi yang ditakutkan pada kami? Sudah tua. Di sisa usia tua ini, kami hanya ingin pemerintah merehabilitasi nama baik kami, mengembalikan hak-hak sipil kami yang terampas sekian lama," pintanya lirih.

Diakui Ismary, memang tak mudah mewujudkan tuntutan mereka. Terlebih jika pemerintahan saat ini selalu gigih mempertahankan kekuasaan. "Selama status quo masih dominan, bisa apa? Siapapun presidennya kalau bawahannya tidak bisa menjalankan perintah, tidak akan terujud tuntutan kami. Tapi kami tidak berkecil hati. Berjuang memang begitu, harus selalu mencari jalan lain," tandas Ismary yang tetap bersemangat diusianya yang kian renta. (tamat)

5 komentar:

Anonim mengatakan...

menolong atau bersahabat baik dgn mereka aja pasti dijauhi. padahal ini dah tahun 2007 n kita ada di Eropa yg notabene masyarakat indo-nya kebanyakan mahasiswa.
ckckck.. dasar orang Indo!!!

Anonim mengatakan...

nah, ini yg gw ga ngerti. katanya udah ga ada cap PKI2an, gmn sih sebenernya???

Anonim mengatakan...

Emang bener, terbakar amarah sendirian kalau begini.
huh

mpokb mengatakan...

ck ck, nasib orang kok digantung2. apa kalo jadi pemerintah itu harus kejam yak?

Anonim mengatakan...

jancuk tenan...

hahaha...
cuma bisa misuh2...