Keadilan makin mengukuhkan diri sebagai sebuah mimpi indah yang terlalu mewah untuk diraih mereka yang hidup dalam gusuran lumpur panas lapindo yang terus meluber. Pengadilan Negeri Jakarta pusat yang mengukuhkannya. Para hakim menolak gugatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terhadap pemerintah dan Lapindo Brantas Incorporated (Inc) terkait penanganan semburan lumpur di Porong Sidoarjo.
Para hakim yang terhormat itu bilang, Lapindo sudah maksimal menangani korban, karena mereka udah mengeluarkan kebijakan diantaranya membentuk tim penanggulangan lumpur. Mereka pengungsikan penduduk ke Pasar Porong, menyediakan angkutan, membayar kontrak rumah, menanggung sekolah anak2 korban, membayar jatah biaya hidup, dan sebagainya. Hakim juga bilang pemerintah tidak terbukti melakukan perbuatan yang melawan hukum akibat tidak terpenuhinya hak ekonomi dan sosial para korban semburan lumpur.
Apa iya kenyataannya seperti itu? Benar korban mengungsi ke Pasar Porong, sebab tak mungkin membiarkan diri mereka mati tertimbun lumpur panas. Benar mereka disediakan angkutan ke pengungsian, tapi setelah itu, mereka digusur dari pengungsian. Benar mereka diberi jatah biaya hidup, nasi bungkus yang sudah basi. Benar mereka dibayarin kontrakan rumah, tapi sisanya 80 persen, akan dibayar kapan2, tak sepadan dengan kerugian yang mereka alami. Sekolah anak- anak dibayarkan? Di sekolah bawah tanah, eh, lumpur?
Kenapa hakim tak melihat kenyataan awal, bahwa Lapindo lalai hingga terjadi semburan lumpur panas? Mengapa hakim tak melihat kenyataan kini, bahwa pemerintah memang tak peduli dan tak memilih menyelamatkan ribuan nyawa tapi memilih menyelamatkan satu orang, sang pemilik modal? Mengapa persoalan kesengsaraan para korban direduksi menjadi "Lapindo udah ngeluarin banyak duit", padahal itu karena kelalaiannya sendiri?
Ouh, si pemilik modal sibuk kampanye cuci tangan. Dan si bapak sibuk kampanye cuci piring. Padahal mereka juga pelaku!!! Benar2 gajah di pelupuk mata ga keliatan tapi semut di seberang benua tanpa pake teropong dan radar pengintai bisa keliatan.
Ah, benar kata para korban, hanya pengadilan Allah yang bisa adil! Tapi ini bukan kalimat untuk menyerah. Esok masih panjang, berpegangan tanganlah, berjuang bersama!
Rabu, 28 November 2007
Kampanye cuci tangan dan cuci piring
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8 komentar:
semoga mereka ditunjukkan jalan yang benar... amin
makanya aku melaut...., menjadi nelayan dan pergi jauuuh....!!!
benci aku sama lumpur.....benci aku!!! :D
gw gak tahu nih mbak, tapi rasa2nya masalah Lapindo cuma bakal selesai kalo era SBY udah abis. Karena diliat dari political motivationnya, SBY gak bakal berani nuntut lebih ke Bakrie tok*i itu, karena biar pegimanapun Aburizal financial supporternya JK-SBY waktu pemilu kemaren. Makanya SBY milih jaga2 supaya si Abu gosok gak kabur dgn mempertahankan dia waktu reshuffle kemaren.
Dari sudut political motivation juga, pemerintahan mendatang pasti lebih semangat mendindak abu gosok, soalnya mereka akan berusaha sekuat2nya menyudutkan pemerintahan sebelumnya, which is sama dgn yang dilakukan SBY sekarang (dengan kata "cuci piring" itu).
Semoga aja SBY jadi lebih berani kalo naek lagi 2009 :(
masyarakat dikorbankan demi kepentingan politik. sekali lagi ini membuktikan bahwa politik memang BUSUK.
kapan ya mereka sadar?
susah sih...yang dibilang sebagai aktornya ternyata penyandang dana kampanye...
namanya juga mereka.. huh!
--------------------------
°°°°°°°°°°°°|\ I
°°°°°°°°°°°°|_\
°°°°°°°°°°°°|__\
°°°°°°°°°°°°|___\
°°°°°°°°°°°°|____\
°°°°° °°°°°°°|_____\
°°°°°°°°°°°°|______\
°°°°°°______|_______________
~~~~\ ____________________/~~~~
,.-~*´¨¯¨`*•~-.¸,.-~*´¨¯¨`*•~-.¸,.-~*´¨¯¨`*•~-.¸,.-~* ¯´¨ ¨`*•~-.¸.. ....
Posting Komentar